Desa Wanacipta

085647848600

Wanaciptapemdes123@gmail.com

E-Mandiri

4

Kehadiran Aparatur Desa

MULYATI

Kepala Desa

Belum Hadir

NUR LATIF, S.Kom

Sekretaris Desa

Belum Hadir

SABAR

Kaur Umum dan Perencanaan

Belum Hadir

ATINAH

Kaur Keuangan

Belum Hadir

NURUL SAFITRI, S.Pd

Kasi Pemerintahan

Belum Hadir

SURAKHMAN

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Belum Hadir

SURATMIN

Kepala Dusun

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:120
Kemarin:122
Total:177.652
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.135.194.138
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Selamat Bergabung Dengan SID


15 November 2018
45 Kali
Latip Cupit Boe
 

Tentang SID
Sistem Informasi Desa (SID) adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang akan bergabung dalam gerakan membangun kemandirian komunitas. Konsep pengelolaan sumber daya berada dalam payung besar gagasan Lumbung Komunitas yang dikelola oleh COMBINE Resource Institution.

Sekilas pandang sistem informasi desa

Aplikasi Gratis untuk desa yang berbasis Opensource, SID merupakan inisiatif Combine resource institution, sebuah organisasi masyarakat sipil yang sangat tekun dan dedikatif dalam mengembangkan informasi dan komunikasi alternatif berbasis masyarakat.


Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam mengaplikasikan SID

  1. SID mencoba masuk keranah paling kecil dari penduduk, dengan tujuan menyatukan warga masyarakat bersama perangkat desa bersama-sama memajukan desa dengan memanfaatkan informasi dan jaringan. Konsep gotong royong sebagai kearifan lokal dipertahankan dan dikuatkan kembali.
  2. Data yang dikumpulkan dijaga kerahasiaanya dari publik, Keamanan data pribadi warga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penerapan sistem informasi administrasi kependudukan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 88/2004 tentang pengelolaan administrasi kependudukan, Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18/2005 serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2007 tentang administrasi kependudukan. Pencatatan data penduduk suatu daerah yang melalui sistem informasi administrasi kependudukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa dan kelurahan sebagai awal dari pendataan penduduk disuatu daerah.
  3. Software SID hanyalah sebuah alat, yang membutuhkan ketrampilan dari pengguna alat. alat ini bisa menjadi kekuatan desa apabila digunakan dengan semestinya, namun juga bisa menjadi bumerang ketika jatuh ketangan yang salah.

Pengembangan dengan ACCESS
ACCESS yang memiliki pengalaman melakukan participatory poverty assessment dengan pendekatan Community Led Action and participatory Process (CLAPP) dimana melibatkan warga secara partisipatif dalam menyusun dan menghasilkan data yang valid. Yang kemudian Memanfaatkan SAID (Sistem Administrasi dan Informasi Desa) sebagai “mesin†untuk memanfaatkan database partisipatif yang diperoleh.
ACCESS bekerjasama dengan Combine Resource Institution (CRI) bersama mengembangkan SAID di sejumlah desa di wilayah dampingan ACCESS, dan beberapa daerah telah menyatakan minatnya sebagai bagian dari upaya mereka menyediakan informasi terbaru yang lebih akurat di level yang paling bawah yaitu desa/kelurahan. Hal ini dirasakan karena Indonesia masih menghadapi kesulitan terkait dengan ketepatan data dan SAID membantu menyediakan data tersebut dari desa ke atas.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Wanacipta

Kecamatan Sigaluh
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Jumlah Penduduk

254

LAKI-LAKI

247

PEREMPUAN

501

TOTAL