Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
A. Pengertian
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
B. Anggota
Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.
Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agam
C. Tujuan
Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan :
Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
E. Fungsi
Karang Taruna mempunyai fungsi :
Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :
PENGURUS KARANG TARUNA
DESA WANACIPTA
KECAMATAN SIGALUH KABUPATEN BANJARNEGARA
MASA BHAKTI 2018- 2021
NO
|
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN DALAM PENGURUS |
1 |
SUGINO |
RT 001/RW 001 |
Ketua
|
2
|
SUJITO |
RT 002/RW 001 |
Wakil Ketua |
3 |
IRFAN FIDAUS |
RT 003/RW 001
|
Sekretaris 1 |
4
|
AHMAD NASIKIN |
RT 001/RW 001 |
Sekretaris 2 |
5
|
SRI LESTARI |
RT 001/RW 001 |
Bendahara 1 |
6 |
TIKA |
RT 001/RW 001 |
Bendahara 2 |
Kecamatan Sigaluh
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar